Identitas mayat diketahui bernama Kalambe (65), warga setempat.
"Korban warga setempat, namanya Kalambe, usianya sudah 65 tahun," tuturnya.
Mayat ditemukan di dalam rumah milik almarhum Simon Ta'dung Allo yang sering ditempati tinggal oleh korban.
"Korban ditemukan oleh dua saksi, yakni Alprida (48) dan FA (11) yang juga adalah keluarganya," kata Jon.
Sebelum menemukan korban, saksi Alprida baru kembali dari rumah tetangga.
Setibanya di rumah, ia tidak menemukan korban.
Sehingga ia langsung menuju ke rumah yang kerap ditempati korban.
Sesampai di rumah tersebut, saksi melihat semua pintu terkunci dari dalam.
Ia lalu menyuruh cucunya FA memanjat dan melihat ke dalam kamar.
Namun cucunya mengatakan 'tidak ada orang di dalam kamar'.
Saksi bersama cucunya lalu pergi kebelakang rumah.
Mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
"Setelah pintu terbuka, saksi langsung menuju kamar korban dan mengintipnya lewat pintu kamar dan melihat korban sedang berdiri," katanya.
Beberapa saat kemudiam saksi melihat seperti ada tali yang terlilit di leher korban.
Sehingga saksi langsung pergi memanggil kakaknya Maria Rangga dan mengatakan 'gantung diri Kalambe'.
Setelah itu saksi bersama saudaranya menuju ke rumah dimana korban ditemukan gantung diri.(TribunLuwu.com)