Ingat Ceu Popong? Tahun 2014 Pimpin Sidang Pakai Bahasa Sunda hingga Palu Sidang Hilang saat Kisruh

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Ceu Popong mencari palu sidang pada tahun 2014.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kini Arteria Dahlan kembali menjadi trending lantaran protes saat adanya peserta rapat yang menggunakan bahasa Sunda.

Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat di Komisi III DPR RI.

Diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya dalam rapat dengan Jaksa Agung, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?

Baca juga: Bukannya Minta Maaf, ini Jawaban Arteria Dahlan Merespons Saran Ridwan Kamil Soal Bicara Sunda

Pernyataan itupun menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dia mengimbau Arteria untuk meminta maaf atas ucapannya.

Kisruh Arteria Dahlan soal penggunaan bahasa Sunda saat rapat Komisi III DPR RI mengingatkan pada momen Ceu Popong mencari palu pada 2014.

Kembali lagi ke Ceu Popong, tokoh warga Sunda bernama lengkap Popong Otje Djunjunan.

Pada Sidang Paripurna DPR RI 1 Agustus 2014, dia sempat membuat heboh saat jadi pimpinan sidang sementara DPR RI.

Saat itu, Ceu Popong selaku anggota tertua dan anggota termudam Ade Rezky Pratama memimpin sidang paripurna.

Sidang paripurna itu, PPP dan Partai Demokrat mengusulkan agar paripurna pimpinan DPR RI ditunda.

Baca juga: Politisi PDIP Arteria Dahlan Dianggap Rasis Sebut Kata Sunda Saat Raker Bersama Jaksa Agung

Baca juga: Menyesal Maki Ibu Arteria Dahlan, Anggita Pasaribu Ngaku Anak Jenderal TNI Tampar Mulut Sendiri

Usulan itu disetujui PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem. Namun, Gerindra, PKS, PAN dan Golkar memilih sesuai jadwal.

Sidang itu sempat diwarnai walk out. Saat itu, koalisi Indonesia hebat yang terdiri dari PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura keluar dari sidang.

Sidang yang dipimpin Ceu Popong sempat diskors beberapa kali.

Skors pertama dilakukan karena Fraksi PDI-P dan Fraksi PKB yang belum masuk ke ruang sidang.

Saat itu, Ceu Popong memberi jeda waktu selama 30 menit.

Kemudian, skorsing kedua dilakukan oleh Popong saat politisi PDI-P Adian Napitupulu melakukan protes kepada pimpinan sidang untuk menutup rapat konsultasi terlebih dahulu.

Namun. aksi protes tersebut tak diindahkan oleh Popong. Hal ini rupanya berbuntut panjang.

Setelah itu, para anggota Dewan lainnya melakukan protes karena Popong enggan mengabulkan permintaan Adian.

Di sisi lain, anggota lainnnya meminta sidang tetap dialanjutkan.

Hal ini membuat sidang ditunda lagi. Skors ketiga dilakukan karena Ceu Popong ingin memberikan kesempatan untuk masing-masing fraksi berbicara dalam forum.

Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?

Baca juga: Bukannya Minta Maaf, ini Jawaban Arteria Dahlan Merespons Saran Ridwan Kamil Soal Bicara Sunda

Mana Palu Na?

Nah, di sidang itu, ada cerita kocak dari Ceu Popong yang menggunakan bahasa Sunda saat mencari palu.

Ketika suasana sidang memanas, ia sibuk mencari palu yang sedianya akan digunakan untuk mengesahkan keputusan sidang.

"Mana paluna eweuh (Ke mana palunya tidak ada)," demikian kata Ceu Popong.

Kini, Arteria Dahlan Dikecam

Gara-gara ucapannya, Arteria Dahlan menjadi sorotan lagi.

Bukan kali ini saja, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu beberapa kali menjadi pusat atensi karena kontroversinya.

Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung kemarin, Senin (17/1/2022).

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria.

Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?

Baca juga: Bukannya Minta Maaf, ini Jawaban Arteria Dahlan Merespons Saran Ridwan Kamil Soal Bicara Sunda

Padahal, menurut Arteria, seorang kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.

Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti kajati yang dimaksud.

Dalam memimpin rapat, seorang kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Arteria Dahlan Sudah Murtad?

Meski sesama anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanudin tak tanggung-tanggung melontarkan kritik atas rekannya tersebut. Ia mempersilahkan warga Jabar ajukan permohonan agar Arteria Dahlan dipecat.

Menurut TB Hasanudin, pernyataan Arteria Dahlan soal larangan pakai Bahasa Sunda dalam rapat Komisi III DPR RIĀ  tak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI.

"Ya silakan saja ajukan. Kan ada dewan kehormatan. Nanti akan lakukan sidang, investigasi, dan lainnya," ujar TB Hasanudin di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Dia pun meminta Arteria untuk bertanggungjawab atas ucapannya itu secara pribadi.

"Saya selaku anggota kader PDIP sangat sesalkan pernyataan Arteria Dahlan. Saya juga sudah bicara langsung dengan Arteria Dahlan dan sampaikan kekecewaan," katanya di Perpustakaan Ajip Rosidi.

Bahkan, dia menyebut pernyataan rasis Arteria Dahlan sudah keluar dari ajaran dan ideologi PDI Perjuangan. Dia menyebutnya; murtad.

"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," kata TB Hassanudin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kilas Balik Sidang Perdana DPR 1 Oktober 2014, Ricuh hingga Palu Ceu Popong Hilang",

Berita Terkini