Itu berdasarkan imbauan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, yang menetapkan harga minyak goreng satu harga.
Yakni Rp14 ribu per liter.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium dan sederhana Akan dijual dengan harga setara.
"Kepada masyarakat kita meminta agar tidak memborong, atau tidak panic buying. Karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," kata Muntahasir Nawir. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi