Sementara itu, Kasat PJR Polda Sulsel AKBP Masaluddin dikonfirmasi terpisah, mengaku hanya memberikan tindakan persuasif berupa teguran.
Alasannya, sang driver Ojol tidak sengaja melakukan pelanggaran memasuki tol dan memenuhi kelengkapan surat berkendara.
"Tindakan persuasif, (karena) mereka tidak sengaja diarahkan gogle maps dan mereka juga sadar dan menyadari dirinya (bersalah)," jelas AKBP Masaluddin.
Selain itu, dirinya juga mengaku tetap mengimbau ke driver ojol itu untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"(Diimbau) walaupun kamu di arahkan google maps tetap memperhatikan rambu-rambu demi untuk keselamatanmu dan pengguna jalan lainnya," imbuhnya. (*)