"Itu pelanggaran. Soal sanksi administrasi, saya akan berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gowa" pungkasnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, M Agus Harahap
mengatakan, pihaknya saat ini sementara menyelusuri masalah tersebut.
Agus menjelaskan, pihaknya telah memanggil oknum TD.
Namun, dari hasil konfirmasinya dengan TD kemarin sampai saat ini hanya berupa pengakuan secara lisan dan belum ada bukti fisik yang bisa dipegang.
"Kami sementara jejaki dan juga masih butuh mengumpulkan bukti-bukti dan apabila bukti-bukti telah kami dapatkan, tentunya kami akan menindaklanjuti ke pihak yang terkait dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus tersebut," jelas Agus.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli