Tribun Luwu

Gantikan Anak Basmin Mattayang, Kabid Dinas Kominfo Luwu Ditunjuk Jabat Plt Kades Senga Selatan

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Desa Senga Selatan, Anwar Amir (tengah).

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten Luwu menunjuk Anwar Amir sebagai Plt Kepala Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Kepala bidang pada Dinas Kominfo Luwu itu ditunjuk mengantikan Andi Muhammad Arfan Basmin yang memilih mengundurkan diri.

Arfan Basmin merupakan putra Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Ia mundur karena ingin menjadi anggota DPRD Luwu.

Anwar Amir mulai berkantor di kantor Desa Senga Selatan, Rabu (12/1/2021).

Baca juga: Masih Ada Orangtua Murid Sekolah Dasar di Luwu Tolak Anaknya Divaksin

Baca juga: Jorok! Sampah Dibiarkan Menumpuk di Jalanan Dekat Kantor Pemkab Luwu

Ia menghadiri penyerahan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat yang digelar di aula dikantornya.

Anwar Amir mengatakan bahwa, sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan hasil program PTSL 2021.

Atau usulan dari kepala desa sebelumnya Arfan Basmin.

Hal ini kata Anwar, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

"Semua bidang tanah yang kita miliki harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat, itu untuk menghindari persoalan hukum nanti," katanya.

Ia menekankan bahwa kalau sertifikat tanah merupakan surat berharga.

"Intinya agar bidang tanah kita aman harus disertifikatkan, mumpung program PTSL dari pemerintah ini masih ada," paparnya.

Arfan Basmin telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPRD Luwu.

Keputusan itu diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.

Pada rapat pleno terkait usulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Luwu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua KPU Luwu, Hasan Sofyan, mengatakan, setelah melakukan klarifikasi dokumen yang dimasukkan oleh Arfan Basmin, pihaknya memutuskan memenuhi syarat.

Halaman
12

Berita Terkini