DPRD Barru
DPRD Barru Konsultasikan Pebaikan Jl Poros Barru-Soppeng ke Dinas PUTR dan DPRD Susel
Ketua DPRD Barru, Lukman T mengatakan kunjungan kerja kali ini ada dua lokus, diantaranya yaitu di DPRD Provinsi Sulsel dan Dinas PU Pemprov Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNBARRU.COM, BARRU – DPRD Kabupaten Barru konsultasi terkait perbaikan kerusakan JlPoros Pekkae-Takkalalla, Kabupaten Soppeng di DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (12/1/2022).
Selain itu DPRD Barru juga konsultasi terkait kelanjutan pembangunan jalan Takkalasi-Baenange, Lawowo.
Ketua DPRD Barru, Lukman T mengatakan kunjungan kerja kali ini ada dua lokus, diantaranya yaitu di DPRD Provinsi Sulsel dan Dinas PU Pemprov Sulsel.
“Kunjungan kerja tersebut terkait percepatan perbaikan akses jalan poros Barru, Soppeng,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunBarru.com via telepon.
“Kami mendorong supaya Pemprov Sulsel secepatnya melakukan proses administrasi di pelelangan. Supaya akses tersebut dapat sesegera mungkin dikerjakan,” katanya.
Apalagi adanya riak-riak kemarin dari warga disana, lanjutnya, sehingga inilah responnya kami, langsung melakukan koordinasi ke Pemprov Sulsel.
“Kita berharap akses tersebut segera dilakukan perbaikan. Agar pengguna jalan tidak berlarut-larut menggunakan jalan yang rusak tersebut,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barru, AFK Majid, pihaknya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memastikan progress perbaikan Jl Poros Pekae-Soppeng.
Kemudian memastikan kelanjutan pembangunan ruas jalan Takkalasi-Baenange-Lawo, Soppeng.
Kedua jalur tersebut merupakan jalan penghubung Kabupaten Barru dengan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah kedua akses itu sudah dianggarkan di APBD Pokok Pemprov 2020,” ujarnya.
“Untuk akses Pekkae- Soppeng itu Rp 41 M, dan Takkalasi-Soppeng 60 M. Jadi totalnya kurang lebih 100 M untuk pembangunan kedua jalan tersebut,” ungkapnya.
“Dari keterangan Plt Kadis PU Pemprov Sulsel, dalam waktu dekat ini sudah bisa masuk ke ULP. Karna kami dari DPRD Barru meminta kalau sudah dianggarkan di APBD Pokok, agar disegerakan di awal tahun untuk dilelang supaya segera ada progres di lapangan. Apalagi kondisi jalannya itu sudah rusak parah,” jelasnya.
Kita juga sampaikan, lanjut AFK Majid, bahwa kondisi Kabupaten Barru sebagai daerah lintas. Ketika jalannya rusak, maka bukan hanya masyarakat Barru yang keluhkan, tapi masyarakat Sulsel.
Karna Barru ini merupakan daerah yang dilintasi oleh semua orang di Sulsel ini.