TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota TNI AL berpangkat Mayor memukuli sopir ojek online di Pamulang, Tangerang Selatan pada Minggu (09/01/2022) petang.
Alasannya si oknum anggota TNI AL ini tidak terima kendaraanya disalip.
Kini nasibnya berimbas pada penahanan.
Kasus ini masih dalam proses penanganan Polisi Militer Angkatan Laut.
Korban bernama Purwadih (47) mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul oleh pelaku.
Tak hanya Purwadih, anak korban bernama Fadil (14) juga menjadi korban aksi tak terpuji oknum TNI tersebut.
Anak korban yang berusaha melerai malah dipukuli oleh pelaku hingga mengalami luka memar di bagian wajah.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.tv, peristiwa bermula saat korban yang ditemani anaknya selesai mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Pamulang.
Saat hendak pulang di tengah perjalanan korban yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku.
Diduga tidak terima disalip, pelaku langsung mengejar dan menghentikan sepeda motor korban.
Begitu berhenti pelaku langsung turun dan memukuli korban anak korban yang melihat berusaha melerai namun justru pelaku ikut memukul anak korban hingga terluka di wajah.
Aksi pelaku berhenti setelah warga sekitar keluar dan langsung melerai, mencegah aksi main hakim sendiri oleh rekan-rekan korban sesama pengemudi ojek online pelaku oleh warga langsung dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu Komandan Rayon Militer Ciputat mengatakan, pelaku diketahui seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat mayor pelaku pun sudah diserahkan kepada polisi militer.
Rekan korban yang mendengar peristiwa itu segera beramai-ramai mendatangi kantor kepolisian sektor Pamulang untuk meminta pertanggung jawaban, beruntung aksi mereka berjalan damai.
Tidak berselang lama,sejumlah anggota Garnisun dan Polisi Militer Angkatan Laut tiba dan langsung membawa pelaku untuk proses lebih lanjut.