Gaji Sekretaris Desa
Lantas, berapakah gaji H Nur Chamim sebagai Sekretaris Desa?
Dikutip dari situs kominfo.go.id, gaji Perangkat Desa, termasuk Sekretaris Desa, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Secara spesifik, gaji untuk Perangkat Desa termuat dalam Pasal 81.
Berikut ini rincian gaji Perangkat Desa berdasarkan PP tersebut:
- Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
- Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
- Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Viral Sekdes Beri Hadiah Alphard, Rubicon dan HRV tuk Anaknya, Ternyata Segini Gaji Sekretaris Desa, https://manado.tribunnews.com/2022/01/04/viral-sekdes-beri-hadiah-alphard-rubicon-dan-hrv-tuk-anaknya-ternyata-segini-gaji-sekretaris-desa?page=all.