Dia berharap, 27 Desember mendatang angka vaksinasi di Kota Makassar bisa mencapai 90 persen.
Seorang warga, Fadli mengaku datang untuk divaksin karena dorongan pribadi.
Sebab, pemerintah mengeluarkan aturan tak melayani pengurusan administrasi jika belum divaksin.
Vaksin menjadi dosis pertama yang diterima olehnya.
"Pemerintah sekarang mewajibkan vaksin, tidak bisa mengurus administrasi jika tidak ada bukti vaksin. Nah ini anak sudah mau masuk sekolah tahun depan," ucapnya.(Tribun-Timur.com)