"Silakan cermati pengumuman, termasuk memanfaatkan masa sanggah," kata Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi kepada Tribun-Timur.com, hari ini.
Baca juga: 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan, Tjahjo Kumolo: Lebih Baik di Rumah Saja Sampai Pensiun
Pada data hasil integrasi SKD dan SKB ada beberapa kode keterangan untuk para peserta.
Kode tersebut adalah P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, dan APS.
Bagi para peserta yang belum tahu apa saja maksudnya, berikut arti Kode P/L, P/TL, P?TH, TMS, TMS-1, APS yang ada pada pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB Tahun 2021:
Arti Kode P/L, P/TL, P/TH, TMS, TMS-1, dan APS:
1. Kode P/L = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan mendapatkan nilai SKB dengan peringkat terbaik (sesuai kuota) sehingga dinyatakan lulus seleksi CPNS.
2. Kode P/TL = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas tetapi nilai SKBnya tidak masuk peringkat terbaik (sesuai kuota) sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
3. Kode P/TH = peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas tetapi tidak hadir atau terlambat dalam mengikuti tes SKB sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS.
4. Kode TMS = peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
5. Kode TMS-1 = peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB.
6. Kode APS = peserta yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Pengumuman lengkap
Inilah pengumuman hasil tes CPNS Pemprov Sulsel bernomor 800/7513/BKD yang diperoleh Tribun-Timur.com dari Kepala BKD Sulsel.