Petani di Sinjai Diancam Tidak Dapat Pupuk Subsidi
Dinas Perdagangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan agar seluruh petani di daerah itu untuk dapat mengikuti vaksin.
Mereka menegaskan petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi jika tidak mengikuti vaksin.
Penegasan tersebut sudah dituangkan dalam surat Disperindag kepada pengecer pupuk di Kabupaten Sinjai
Dalam surat tertanggal 20 Desember dengan Nomor: 510.25.416/DisperinESDM/XII/2021.
Menegaskan bahwa dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sinjai, maka disampaikan kepada seluruh pengecer pupuk bersubsidi di Sinjai untuk tidak melayani pembelian pupuk kepada kelompok tani dan petani sebelum melakukan vaksin.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Disperindag Sinjai, Muh Saleh.
Ia membenarkan surat itu dengan tujuan agar masyarakat tani dapat mengikuti vaksin.
" Sebagai upaya persuasif untuk mengajak warga ikut vaksinasi. Harapannya agar masyarakat yang masuk dalam sasaran program pelayanan vaksin dapat terpenuhi, ini juga dilakukan sebagai langka akhir setelah dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemberian vaksin," katanya, Selasa (21/12/2021).
Dikecualikan bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Kebijakan tersebut ditanggapi pro kontra di kalangan petani di Kabupaten Sinjai.
Namun sebagian juga mendukung upaya pemerintah itu agar masyarakat dapat mengikuti vaksin agar segera terbentuk kekebalan kelompok.