TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru kasus Herry Wirawan, guru pesantren yang memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil.
Kali ini, istri Herry Wirawan berinisial NA angkat bicara terkait kasus keji yang dilakukan sang suami.
Dalam sebuah wawancara, NA akhirnya bercerita mengenai aksi biadab Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan anak.
Cerita tersebut pun turut dibahas oleh kuasa hukum korban perkosaan guru pesantren itu.
Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 korban rudapaksa Herry Wirawan menduga istri Herry yakni NA mengetahui kelakukan bejat suaminya yang merudapaksa 13 anak di Yayasan miliknya sejak 2016.
Hal itu diungkapkan Yudi Kurnia saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (21/12/2021).
Menurut Yudi, istri pelaku secara terbuka melalui Youtube mengaku mengetahui ada anak yang hamil saat belajar di yayasan milik suaminya.
"Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi kalaupun ada yang memperkosa. Kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," ujar Yudi Kurnia dilansir pada Rabu (22/12/2021).
Kejadian ini menurut Yudi Kurnia tidak berdiri sendiri antara Herry dengan korban saja.
Sebab, korban bisa sampai ke tempat Herry ada yang menginformasikan bahwa di situ ada sekolah gratis.
"Ini harus dilacak siapa orang ini. Jangan-jangan ada sindikat," kata Yudi Kurnia.
Sayangnya, fakta-fakta tersebut luput dalam penyidikan dan berita acara.
"Seolah-olah peristiwa ini hanya antara pelaku dan korban," ucap Yudi Kurnia.
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Terkait pernyataan Yudi Kurnia, istri Herry Wirawan rupanya sudah memuat pengakuan dalam wawancara di kanal Youtube Saeful Zaman.