Menteri Agama

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mutasi Semua Dirjen Non Muslim, Siap Digugat di PTUN

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

Menanggapi mutasi tersebut, eks Dirjen Bimas Buddha Caliadi mengatakan majelis agama masing-masing bakal bersurat kepada Presiden Joko Widodo.

"Langkah pertama para tokoh majelis Agama Hindu, Kristen, Katolik, Buddha mengirim surat ke Presiden," ujar Caliadi kepada Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).

Caliadi mengungkapkan pemberhentian dirinya dan beberapa pejabat eselon satu lainnya dilakukan tanpa alasan.

Ia mengatakan, para pejabat yang diberhentikan akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga melakukan gugatan pemberhentian ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Para eselon satu, kami saat ini menuju Komisi KASN. Kami melayangkan gugatan PTUN," tutur Caliadi.

Hal senada disampaikan eks Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto yang turut mendapatkan pemberhentian dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami akan lakukan upaya-upaya sesuai ketentuan," ujar Tri.

Namun, Nizar memastikan proses mutasi sudah dilakukan sesuai ketentuan, sehingga ia mempersilakan mantan dirjen untuk menggugat ke PTUN.

"Gugatan ke PTUN merupakan hak yang bersangkutan dan memang diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja," ujar Nizar. (*)

Berita Terkini