Sehingga sampel tersebut dapat dinyatakan positif mengandung formalin berdasarkan petunjuk penggunaan formalin kit.
Setelah hasilnya diperoleh, Hasmawati segera memberikan laporan kepada tim terpadu.
Ia pun diarahkan oleh tim untuk membuat surat keluar terkait hasil pemeriksaan sampel tersebut.
Surat tersebut dikeluarkan pada hari yang sama saat dilakukan pengawasan dan pengambilan sampel di pasar yaitu Sabtu, 18 Mei 2019.
Adapun yang bertanda tangan pada surat tersebut adalah Hasmawati selaku pemeriksa 1, Laboran pemeriksa 2 dan kepala puskesmas selaku penanggung jawab dari hasil pemeriksaan itu.
Surat hasil pemeriksaan formalin kemudian diberikan kepada tim terpadu dalam sebuah amplop putih tertutup dan tersegel.
"Sehingga saya merasa sudah menyelesaikan pelimpahan tugas dari tim terpadu," ujar Hasmawati.
Setelah itu, Hasmawati memberikan dan memastikan surat tersebut telah diterima oleh tim terpadu.
"Kemudian saya segera pulang kembali ke tempat kerja untuk kembali melakukan aktifitas sebagai tenaga sanitarian puskesmas," katanya.
Besoknya atau Minggu, 19 Mei 2019 pagi, Hasmawati terkejut setelah membuka dan membaca WhatsApp dan Facebook (Medsos).
Ia terkejut karena hasil pemeriksaan sampel yang dikeluarkan dari Puskesmas Wawondula terekspose ke media sosial.
Hasil pemeriksaan sampel yang bocor ini yang kemudian membuat masyarakat resah terhadap pemberitaan yang beredar.
"Saya pun langsung berkoordinasi dengan tim terpadu yang berkerja pada bagian farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur pada Selasa, 21 Mei 2019,"
Dari hasil koordinasi itu, bidang farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur memberitahukan kepada Hasmawati akan melakukan pengambilan sampel kembali dan diuji pada BPOM Palopo.
Lalu, pada Selasa, 21 Mei 2019, Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Nuha dan bertemu dengan pemilik usaha ayam potong yang menggugat.