Kristen Gray

Cerita Kristen Gray, Warga Negara Amerika yang Dideportasi karena Ajak Turis Asing ke Bali

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kristen Gray dan pacar perempuannya, di Bali

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan dengan cuitan seorang warga negara Amerika Serikat (WNA), Kristen Gray soal Bali.

Dalam cuitannya di Twitter, Kristen Gray mengajak turis asing pindah ke Bali karena biaya hidupnya dinilai lebih murah dan disebut juga ramah dengan LGBT.

Ajakan itu memicu kontroversi terkait soal perizinan dan kondisi Indonesia yang masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Setelah twit itu viral, perempuan bernama Kristen Antoinette Gray dan teman perempuannya diperiksa pihak imigrasi serta mendapat sanksi dideportasi ke negara asalnya.

Berikut ini fakta dan kronologi kasus viral Kristen Gray: 

Pada Minggu (17/1/2021) malam, Twitter Indonesia diramaikan dengan tagar "Bali" yang menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan.

Keramaian ini dipicu oleh sebuah utas yang dibuat oleh Kristen Antoinette Gray di akun @kristentootie sehari sebelumnya.

Dalam utas itu, ia menceritakan kronologi kepindahannya dari Amerika Serikat ke Bali pada 2020. Dia pindah ke Bali dilatarbelakangi kesulitan ekonomi yang dialami Gray di negara asalnya.

Di Bali, ia mendapatkan kehidupan yang lebih baik dengan biaya hidup yang jauh lebih murah.

Sayangnya, pandemi membuatnya tidak bisa kembali ke AS.

Di Bali, Gray tidak hidup sendiri, melainkan dengan kekasih perempuannya, Saundra Michelle Alexander.

Ia juga menemukan adanya komunitas orang berkulit hitam di Pulau Dewata, Black in Bali, yang membuatnya merasa semakin nyaman.

Untuk bertahan hidup, selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis. 

Menjual Ebook

Selain sebagai desainer grafis, Gray juga menjual buku elektronik berjudul "Our Live in Bali is Yours". Hal itu diketahui dari utas yang ia tuliskan, bahkan ia menyertakan link dari ebook tersebut bagi siapa pun yang tertarik.

Halaman
12

Berita Terkini