Munarman

Deretan Kontroversi Munarman Tokoh Aksi 212 dan Sekum FPI Era Habib Rizieq: Siram Narasumber TV One

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI sekaligus tokoh Aksi 212, Munarman

Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI.

Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar. 

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman (DOK KOMPAS.COM)

Pengacara Abu Bakar Ba'asyir

Sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.

Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.

Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.

Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.

Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.

Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.

Halaman
1234

Berita Terkini