Tribun Sinjai

2 Dokter Selingkuh Dilapor ke Polres Sinjai, Terjaring Razia Satpol PP

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua oknum dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Sinjai atas dugaan perzinahan Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dua oknum dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Sinjai atas dugaan perzinahan.

Istri sah dari oknum dokter tersebut melaporkan suaminya yang juga salah seorang dokter di salah satu Puskemas di Kabupaten Sinjai berinisial AB.

Ia melaporkan sang suaminya ke Polres Sinjai karena menduga melakukan perzinahan di salah satu wisma di Kabupaten Sinjai, Senin (29/11/2021) lalu.

AB diduga melakukan perzinahan dengan salah seorang oknum dokter di RSUD Sinjai berinisial AW.

"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).

Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.

Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukanberduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.

Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.

"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.

Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.

Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).

Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.

WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Sedang AB bertugas disalah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.

Halaman
12

Berita Terkini