Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah.
Penangkapan ini dikonfirmasikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.
Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA.
Dia ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah
"Keduanya jaringan JI," kata dia.