TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap alasan Selebgram Ambon siaran langsung saat begituan sama pacar.
Beberapa hari terakhir, pasangan bukan suami istri VWS dan JPU viral di media sosial.
Aksi tak senonoh yang dipertontonkan saat berhubungan suami istri via aplikasi Honey Live sontak menjadi sorotan warganet.
Yah, kedua pasangan ini menggemparkan jagad raya dengan siaran langsung sembari melakukan hal tak pantas.
Setelah diperiksa pihak kepolisian, terungkap alasan VWS dan JP melakukan tampilkan video live mesum pakai "es batu".
Video tak pantas Selebgram Ambon VWS dan JP ini sontak tersebar di akun WhatsApp.
Karena perbuatannya, keduanya langsung diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Pemeran video panas ini diamankan setelah video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021) lalu.
Parahnya, video viral itu mempertontonkan VWS dan JP tengah berhubungan badan.
Bahkan, diduga sengaja disiarkan langsung melalui aplikasi Honey Live di salah satu Hotel kota Ambon pada 12 November 2021.
Buntutnya, langsung turun tangan dan menangkap keduanya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan membuat video mesum.
Saat diperiksa, pasangan ini mengungkap alasan ia siaran langsung aksi tak pantasnya itu.
Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny mengatakan, mereka membuat video itu dalam keadaan sadar dan tak dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pas tanggal 12 November jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tutur dia.
Kepada petugas, keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk kesenangan dan bukan untuk kepentingan komersial.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujar Heny.
Diperiksa Selama 5 Jam
Selebgram VWS dan JP sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Pemeriksaan kurang lebih berlangsung selama lima jam.
Setelah itu mereka dikembalikan ke orangtua masing-masing.
“Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny.
Meski demikian, polisi akan menindaklanjuti kasus ini.
“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny.
Libatkan Anak Anggota TNI
VWS adalah karyawan sebuah perusahan swasta.
Sedangkan, kekasihnya JP tercatat sebagai seorang mahasiswa.
Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo choirul Fajar membenarkan jika ayah dari perempuan pelaku video mesum tersebut adalah anggota TNI.
Terkait kasus tersebut, ia mengatakan bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI, tegas Kapendam di kerjanya Rabu (17/11/2021) dikutip dari Tribun Ambon.
Menurutnya orang tua VMS sudah bercerai sejak sang anak duduk di kelas 3 SD.
"Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
Segera Menikah
Ditkrimsus Polda Maluku mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk kasus tersebut.
Langkah ini mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan pada pola hubungan baik di masyarakat.
"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso, Rabu (17/11/2021).
Dia mengakui adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku. Namun, pihak orangtua berencana menikahkan keduanya.
"Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.
“Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu (restorative justice), kita pelajari dulu,” tambahnya.
Polisi Buru Penyebar Video Mesum
Aparat kepolisian tengah memburu penyebar video pornografi selebgram Ambon yakni JP (25) bersama kekasihnya VWS (20).
"Kita masih mencari siapa perekam dan penyebarnya," ujar Kombes Pol Eko Santoso saat dikonfirmasi Tribun Ambon.com, Rabu (17/11/2021) Siang.
Pelaku penyebar terancam dipidana karena dengan sengaja merekam adegan tak senonoh kemudian menyebarluaskannya.
“Untuk pelaku nanti kita akan kenakan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun dan denda 1M,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, motif selebgram Ambon live adegan tak senonoh hingga tersebar di WhatsApp
Aksi tak senonoh Selebgram Ambon, VWS dan pasangannya JP kembali meramaikan jagad sosial media.
Warganet dibuat penasaran atas tindakan asusila Selebgram Ambon ini.
Banyak yang penasaran, apa motif dari pasangan ini rela merusak nama baiknya.
Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan selama berjam-jam, polisi akhirnya mengetahui alasan VWS dan JP nekat membuat konten dewasa secara live.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang.
Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.
Hal itu disampaikan Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Menurut Heny, video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.
Masih dikatakan Heny, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ungkapnya.
Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video porno.
Siapa VWS?
Diketahui, VWS bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Sementara JP berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
Mengutip Kompas.com, keduanya diamankan aparat keamanan sejak Senin malam.
JP diamankan terlebih dahulu, setelah itu VWS.
Sebelumnya diberitakan, Polisi dan TNI segera mengambil tindakan terkait video viral VWS dan JP.
Pemeran video syur 72 detik ini akhirnya ditangkap pihak berwajib.
Adegan tak senonoh pasangan bukan suami istri yang juga selebgram Ambon ini berujung pada pemeriksaan polisi.
Kabarnya, sebelum ditemukan pihak kepolisian, Anggota TNI lebih dulu menangkap mereka.
Lantas bagaimana nasib pasangan VWS dan JP yang viral di akun WhatsApp ini?
Yup, sosok pemeran pria dalam video 72 detik Selebgram Ambon tersebut dikabarkan telah ditangkap aparat keamanan.
Sejumlah foto penangkapan pun beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021) pagi.
Salah satu foto menunjukan, terduga pelaku pornografi berinisial JP berada di balik jeruji.
Belum diketahui pasti dimana lokasi penahanan itu.
Selain JP, perempuan dalam adegan tidak sononoh itu juga berada di dalam ruangan yang sama.
Perempuan berinisial VWS itu bersama sejumlah pria berpakaian preman yang diduga aparat TNI.
Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen Arnold A.P Ritiauw yang dikonfirmasi TribunAmbon.com juga mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
"Belum ada info ke beta (saya) bung,” jawab Ritiauw singkat, Selasa pagi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat, mengaku, belum mengetahui kedua terduga yakni JP dan VWS telah ditahan oleh aparat TNI.
Seperti dalam sejumlah foto yang telah beredar di media sosial, sejak Selasa (16/11/2021) pagi.
“Saya Belum dapat informasi itu, kalau sudah ditangap oleh anggota TNI syukurlah, tapi nanti kita koordinasi lagi,” jelasnya.
Menurutnya, VWS dan JP pun masih dalam pencarian aparat kepolisian.
“Iya saat ini mememang belum ada aduan namun masalah ini menjadi atensi kami dan saat ini anggota sedang mencari keberadaan kedua pemeren video mesum tersebut,” ujar Ohoirat di ruang kerjanya.
Menyikapi viralnya video mesum yang diduga VWS dan JP, kata M Roem, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara jika terbukti bersalah membuat dan menyebarkan konten pornografi.
Dia pun mengimbau agar para penguna sosial media lebih bijak dalam menggunakan medsos agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
Sebelumnya, warganet kembali digegerkan beredarnya video tak senonoh di media sosial.
Video berdurasi 72 detik atau 1,12 menit tersebut memperlihatkan pemeran pria dan wanita diduga selebgram di Ambon melakukan hubungan suami istri.
Sosok pemeran adegan tersebut kini dicari warganet.
Rekaman video mesumnya tersebar di akun WhatsApp.
Video tak senonoh itu ia tampilkan via aplikasi Honey Live.
Lantas, siapa pemeran tindakan asusila yang kini viral itu?
Rekaman video mesum itu diduga selebgram VWS bersama pasangannya JP.
Dari informasi yang diperoleh, video tersebut diperankan perempuan berinisial VWS kelahiran Ambon, 5 Februari 2001.
Sang selebgram juga mencantumkan identitas dirinya sebagai tokoh publik serta menerima endorsment.
Dari identitas VWS yang diperoleh dia beralamat tempat tinggal di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
VWS pun dikabarkan tidak ada di Ambon lagi dan muncul potongan percakapan via WhatsApp dengan temannya mempertanyakan video tersebut.
“Aduh kaka b seng mau pulang Ambon lai. Mama deng papa su sng mau angkat b telp lai,“ ujar VWS.
“Jaeng bale lai se bale brrti se galap,” jawab temannya.
Waduh, ada-ada saja tindakan VWS dan JP.
Tribuners, jangan ikuti tindakan tak senonoh mereka yah. (*)