Tribun Makassar

Klinik Prof Bachtiar Razak Turunkan Harga PCR, Hanya Rp 280 Ribu

Penulis: Siti Aminah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Makassar, Danny Pomanto bersama dr Onasis

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Klinik Prof Bachtiar Razak berkomitmen melayani masyarakat sepenuh hati.

Di tengah maraknya klinik yang belum menyesuaikan harga tes PCR sesuai kebijakan pemerintah, klinik Prof Bachtiar Razak justru memberikan harga yang lebih murah.

Harga tes PCRnya hanya Rp 280 ribu, itu akan berlaku pekan depan.

Pemilik klinik Prof Bachtiar Razak, Taufiqqul Hidayat Ande Latif atau Dokter Onasis mengatakan, harganya akan turun paling lambat pekan depan.

"Kita rencanakan hari Jumat atau Senin, pekan depan," ucap Dokter Onasis, Jumat (5/11/2021).

Masyarakat bisa mengakses klinik ini di tiga titik, yakni di Jl Mappanyukki, Jl Kakaktua 2 No 3, dan Jl A.P Pettarani No 23. 

Pelayanan dimulai Senin hingga Minggu, pukul 08.000-20.00 WITA.

Onasis menegaskan, pihaknya tidak melayani PCR ekspres atau jalur cepat.

Sesuai yang dibolehkan hasil pemeriksaan PCR keluar 1x24 jam.

Kata Onasis, sebagai penyedia layanan PCR sudah wajib bagi semua klinik untuk mengikuti kebijakan pemerintah.

Baginya, sudah menjadi risiko jika ada perubahan kebijakan, sementara barang lama yang terlanjur distok belum habis.

"Waktu keluar edaran penurunan PCR Rp300 ribu, itu kita langsung turunkan," ujarnya.

Meski begitu, perubahan kebijakan juga membuat bingung.

Pemerintah acap kali membuat perubahan kebijakan syarat penerbangan.

Sehingga itu membuat dilema petugas klinik saat ditanyai bukti hasil pemeriksaan yang harus disetor saat melalukan perjalanan menggunakan pesawat.

"Belum tersosialisasi dengan baik kebijakan lama, muncul lagi kebijakan baru," keluhnya. 

Ini menjadi kekhawatiran jika ada pelanggan yang komplain.

"Misal kami beri arahan untuk antigen, tapi ternyata saat mau berangkat harus pakai bukti PCR," tuturnya.

Hanya saja yang paling aman kata Onasis, menggunakan PCR. Namun sangat berbeda dari segi harganya. (*)

Berita Terkini