"Ada keterangan yang dilebih-lebihkan, boleh ditanya pada teman-teman se-kantor, bagaimana saya selama dua tahun di Luwu," kata IM.
Menurutnya, kejadian sebenarnya adalah secara tidak sengaja.
Ketika dia menyentuh tangan pelapor saat akan keluar ruangan.
"Tidak benar itu jika saya disebut mau memeluknya apalagi mencium," terang.
Atas kasus ini, IM juga telah diperiksa secara internal oleh tim bank-nya dan menunggu keputusan dari pimpinan.(*)