TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Masjid di Pulau Lae-lae tidak akan diresmikan kalau bukan pak Gubernur," kata Saksi Sidang Terdakwa Nurdin Abdullah, Arlin Aji di Pengadilan Tipikor Makassar, Jl Kartini, Makassar.
Menurut pria paru baya ini, dirinya terkesan atas kedatangan orang nomor satu di Sulsel ke pulau Lae-lae.
"Belum pernah ada Gubernur yang datang mengunjungi kami, cuma bapak (NA)," tutur ArlinĀ
Waktu itu, warga sedang membangun masjid.
Namun biaya pembangunan sebesar Rp1,3 M telah habis.
Lalu secara kebetulan datang NA mengujungi pulau Lae-lae.
"Kami bercerita dengan bapak (NA), satu hal yang sangat kami butuhkan yaitu bantuan pembangunan masjid," katanya.
Lanjutnya, permohonan Arlin dikabulkan NA.
Ia mendapat kucuran dana dari Pemprov Sulsel sebesar Rp2 M.
Masjid sebelum dibangun, hanya mampu menampung 200 orang.
Sedangkan jamaah di pulau Lae-lae sekira 800 orang.
Cerita haru ini sontak direspon simpatisan NA dengan tepuk tangan.
Arlin Aji menjadi saksi sidang terdakwa NA atas dugaan suap gratifikasi proyek di Sulsel.
Ia hanya orang hadir luring bersama seorang dosen Fakultas Teknik Unhas, Syarifuddin Syarif.
Kemudian hadir pula satu saksi lewat daring dari Jakarta, eks Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nikolas.