Tribun Makassar

6 Bioskop Cinema XXI di Makassar Sudah Buka, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi Penonton

Penulis: Rudi Salam
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Bioskop Cinema XXI TSM Makassar, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (5/10/2021) lalu.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti, bis, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vakin minimal dosis pertama dan antigen H-1.

Khusus calon penumpang pesawat, wajib menunjukkan PCR H-2. Aturan ini hanya berlaku unluk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah PPKM Level 3 serta tidak berlaku untuk transportası dalam wilayah aglomerasi. 

"Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Provinsi Sulawesi Selatan dapat menunjukkan hasil negatif Antigen H-1  dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR (H-2). Jika baru memperoleh vaksin dosis 1 (satu) dengan menggunakan aplikasl Peduli Lindungi," jelasnya.(*)

Berita Terkini