Identitas 2 Polantas yang Tilang Pengemudi Karena Bawa Sepeda Didalam Mobil, Komandannya Minta Maaf

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi mobil bawa sepeda kena tilang viral di media sosial

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pengemudi ditilang karena membawa sepeda didalam mobil.

Kejadian ini langsung viral di media sosial.

Dikutip dari Tribunnews.com, si pengemudi ini melaju di Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Polisi langsung menilang karena beralasan pengemudi mobil tidak diperbolehkan membawa sepeda atau barang.

Dua polisi yang menilang itu adalah Briptu Rizky dan Bripda Fahmi.

Pengemudi pun langsung merekam proses penilangan tersebut.

Berikut fakta-fakta yang telah  rangkum terkait peristiwa tersebut:

Alasan Ditilang

Diberitakan TribunTangerang.com, Kamis (30/9/2021), pengemudi mobil mempertanyakan alasan dirinya ditilang.

"Biar masyarakat semua tahu dengan Bapak Rizky. Saya nih bawa mobil di Jalan Perimeter Bandara."

"Jadi saya hari ini bawa sepeda katanya nggak boleh. Ini sepedanya," ujarnya sambil menunjukkan posisi sepeda jenis MTB yang diletakkan di ruang tengah mobil.

Kemudian, petugas polisi itu menyebut, seharusnya sepeda itu dibawa dengan diletakkan di atas mobil.

"Kalau mau bawa sepedanya seharusnya dikasih alat (di atas mobil)."

"Karena mobil ini kan keperluannya untuk bawa penumpang bukan barang," jelas polisi bernama Rizky itu.

Viral video dua anggota polisi menilang pengendara mobil yang membawa sepeda, di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polisi Sebut Pasal yang Dilanggar Pemobil

Halaman
12

Berita Terkini