TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) kembali berlangsung, Rabu (29/9/2021).
Sidang dimulai sekira pukul 10:00 Wita di Pengadilan Negeri (PN) Jl R.A Kartini, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, NA menjalani sidang virtual di Gedung Merah Putih KPK Baru, Jl Kuningan Persada, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (23/9/2021) lalu.
Hari ini, ada enam saksi dihadirkan.
Diantaranya :
1. Direktur PT Kurnia Jaya Karya, Yusuf Rombeng.
2. Kontraktor PT Gangking Raya dan CV Michella, Robert Wijoyo.
3. Direktur Jetski Safari, Yohanes Tyos.
4. Saksi khusus Edy Rahmat, Fetrus Yalim.
5. Marketing PT Makassar Indah Graha Sarana, H Indar.
6. Karyawan PT Pare Karya Sejahtera, Yusman Yusuf.
Hadir dalam sidang tersebut, PN NA, Amran Hanis.
Ia mengatakan, proses sidang hari ini masih berkutat pada persoalan gratifikasi.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena masih banyak sanksi," ujarnya.
Sidang NA saat ini berubah jadwal.
Sebelumnya satu kali dalam satu Minggu.
Kini berlangsung dua kali dalam sepekan.
Yakni hari Rabu dan hari Kamis. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar