Begitu juga bagi peserta yang terlambat, tidak ada toleransi bagi mereka.
Resiko ditanggung sendiri karena aturan sudah diinformasikan melalui website sscasn.bkn.go.id dan website BKD Pemprov Sulsel.
"Kalau terlambat kita tetap tidak terima, karena itu sudah ketentuan. Mereka yang tanggung risikonya," jelasnya.
Meski begitu pihaknya masih mengidentifikasi peserta-peserta yang tidak hadir.
Imran mengatakan, dari seluruh peserta yang tidak hadir tidak ada penyampaian sama sekali.
"Ini banyak sekali yang tidak datang, baru kali ini dan kita belum tahu apa penyebabnya," jelas Imran.
Pelaksanaan tes kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dimana peserta wajib melampirkan bukti pemeriksaan swab PCR maupun antigen.
Protokol kesehatan juga sangat ketat, peserta wajib memakai masker tiga lapis untuk mencegah penyebaran virus di lokasi ujian.
"Itu sudah jadi ketentuan pusat, dan peserta harus patuhi aturan itu," ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan tes dibagi tiga tahap dalam sehari. Masing-masing sesi diikuti 600 peserta.
Sesi 1 mulai jam 8.00-9.40, sesi 2 mulai jam 11.00-12.40, sesi 3 mulai jam 14.00-15.40.
Tes SKD Pemprov Sulsel akan berlangsung hingga 18 September mendatang.
Berlangsung di Celebes Convention Centre (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Sebelumnya, pada sesi pertama diikuti 488 peserta. Dua peserta terlambat 35 menit, dan 110 tidak hadir atau tanpa keterangan.