Tribun Makassar

Pemprov Sulsel Tak Gratiskan Tes PCR dan Antigen Peserta CPNS

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel) Imran Jausi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak menggratiskan swab antigen atau PCR bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

RT-PCR untuk wilayah Jawa Bali Rp 495 ribu.

Serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Sementara rapid antigen seharga Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, tes covid-19 menjadi beban bagi peserta.

Pemprov Sulsel dalam APBD 2020 maupun APBD Perubahan  tidak menganggarkan pengadaan tersebut.

"Kami tidak memfasilitasi, tetap dilakukan secara mandiri," ucap Imran Jausi kepada tribun-timur.com, Minggu (12/9/2021).

Ia memprediksi, beberapa daerah yang menanggung biaya tes peserta memang telah mengalokasikan dalam APBD masing-masing.

Sepuluh kabupaten kota yang bergabung melaksanakan tes SKD di CCC jalan Metro Tanjung Bunga juga sepakat untuk tidak menyediakan tes covid-19 bagi peserta.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKN perihal itu, dan itu menjadi beban bagi peserta dan tidak wajib bagi Pemda untuk menganggarkan," jelasnya.

Jadwal SKD CPNS 

Provinsi Sulawesi Selatan 

Jadwal SKD = 14-18 September 

Total Peserta = 7238

Bulukumba 

Halaman
123

Berita Terkini