Bulan September 2021, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Dicairkan Dimasa PPKM

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / Subsidi Gaji 2021

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar bantuan pemerintah yang akan dicairkan September 2021.

Beberapa bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 saat ini akan kembali disalurkan.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sejak berlakunya PPKM mulai akhir Juli 2021 kemarin. 

Mulai dari BLT UMKM, subsidi gaji bagi para pekerja/buruh hingga diskon listrik.

Masing-masing bantuan tentunya memiliki syarat dan besaran dana yang berbeda.

1. BLT UMKM

Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan dengan jumlah penerima sebanyak 3 juta orang.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Hingga berita ini dirilis, pencairan subsdi gaji telah memasuki tahap 4.

3. Diskon Listrik dari PLN

Diskon listrik diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Sebelumnya, diskon listrik ini berlaku hingga September 2021 namun kini diperpanjang hingga akhir tahun, yakni Desember 2021.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman
123

Berita Terkini