Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Update Covid-19 Luwu Timur 1 September 2021: 2 Meninggal, 30 Kasus Baru, & 14 Orang Sembuh

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin mengatakan kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 ada penambahan 2 orang.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN
Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jumlah pasien Covid-19 meninggal di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (1/9/2021) bertambah.

Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin mengatakan kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 ada penambahan 2 orang.

"Pasien yang meninggal berasal dari Kecamatan Tomoni Timur dan Towuti," kata Masdin, Rabu malam.

Dengan penambahan ini, jumlah paaien Covid-19 yang meninggal di Luwu Timur sudah 145 orang.

Mantan Camat Nuha menambahkan, pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai menjalani proses isolasi bertambah 14 orang.

Sembuh berasal dari Kecamatan Kalaena 6 orang, Angkona 4 orang, Malili 3 orang dan Kecamatan Wasuponda 1 orang.

"Sejauh ini, total pasien Covid-19 sembuh sebanyak 5.856 orang," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Luwu Timur.

Sedangkan untuk kasus baru positif kata Masdin juga mengalami penambahan 30 orang.

Kasus baru tercatat dari Kecamatan Wotu 1 orang, Tomoni Timur 5, Mangkutana 2, Kalaena 4, Angkona 2 orang.

Kemudian Kecamatan Malili 2 orang, Wasuponda 1 orang, Nuha 9 orang dan Kecamatan Towuti 4 orang.

"Adapun jumlah kasus positif di Luwu Timur tembus 6.289 kasus," ujar Masdin.

Tingginya penambahan kasus positif yang terjadi di Luwu Timur memaksa dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Adapun PPKM level 4 di Luwu Timur akan berakhir pada Senin 6 September 2021 bila tidak ada perpanjangan.

Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4. 

"Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4," 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved