TRIBUN-TIMUR.COM - Selebgram Ayu Thalia melaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Kasus ini pun menyita perhatian para netizen lantaran anak Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah telah menganiaya Ayu Thalia yang juga berprofesi sebagai SPG di salah satu show room mobil mewah di Jakarta.
Thata Anma atau Ayu Thalia tu turut mengungkapkan bukti penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.
Bukti memar di sekujur kaki Thata Anma diduga dilakukan oleh Nicholas Sean, seperti yang diunggah sang selebgram di akun Instagramnya @thata_anma, pada (30/8/2021) lalu.
Namun, bukti lebab dan goresan luka yang dibagikan Thata membuat publik bertanya-tanya.
Sebab, ia hanya menuliskan keterangan waktu yakni "23.42" di postingan Instagramstorynya itu.
Sementara pada tiga postingan story berikutnya, Ayu Thalia mengunggah cerita berlatar belakang jam dinding dengan lirik lagu rohani berjudul 'Waktu Tuhan'.
Unggahan story itu membuat publik menduga bahwa postingan tersebut berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Ayu Thalia pada (27/8/2021) lalu.
Sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman TribunSeleb, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Kapolsek Penjaringan.
Menurut Kompol Rinaldo Aser, Kapolsek Penjaringan terlapor diduga melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi TribunSeleb.com, Selasa (31/8/2021).(*)
Rinaldo mengaku cukup terkejut saat mengetahui terduga pelaku penganiayaan itu adalah anak Ahok.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," tuturnya.
Namanya dilaporkan ke pihak kepolisian karena dugaan penganiayaan, Nicholas Sean angkat bicara.