Harun Masiku

Siapa Sebenarnya Harun Masiku? Kini Lokasi Persembunyian Diketahui Tapi KPK Berpikir untuk Bertindak

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku buron KPK- Siapa Sebenarnya Harun Masiku?. Kini lokasi persembunyiannya sudah dideteksi tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpikir untuk menangkapnya.

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Sebenarnya Harun Masiku?. Kini lokasi persembunyiannya sudah dideteksi tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpikir untuk menangkapnya.

Harun Masiku adalah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yangkini berstatus buron.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan politisi PDI-P tersebut.

Kini Harun Masiku yang menjadi kader Megawati tersebut sudah tidak berada lagi di Indonesia.

Kini Harun Masiku terdeteksi sedang berada di luar negeri.

Menurut Karyoto, KPK sedang menempuh cara untuk menangkap kader PDI Perjuangan itu.

Namun karena pandemi Covid-19 masih terjadi, kesempatan memborgol Harun untuk kembali ke Tanah Air menjadi terkendala.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap kalau diperintahkan,” ujar Karyoto di gedung KPK, Selasa (24/8/2021).

Pria yang pernah menjadi Wakapolda DIY dan Dirreskrimum Polda DIY itu menambahkan informasi keberadaan Harun Masiku sudah terlacak sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid menyatakan posisi buronan KPK tersebut.

Menurut Karyoto, informasi yang diterima Harun Al Rasyid sama seperti kabar yang diterimanya.

Hanya saja, karena keberadan buronan tersebut tidak di dalam negeri, penangkapan menjadi terhambat.

Di sisi lain, informasi keberadaan Harun Masiku yang sudah terlanjur terekspos, membuat tersangka kembali mengubah posisinya.

“Memang ini enggak etis dan enggak patut kita buka di sini (publik). Kalau dia tau dia sedang dicari di sana, dia geser lagi,” ujar Karyoto.

Sebelumnya KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 dan melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, serta Harun Masiku.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.
Halaman
1234

Berita Terkini