TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Gowa, IS (21) ditangkap Tim Anti Bandti Resmob Polres Gowa, Senin (16/8/2021) dini hari.
Penangkapan IS berdasarkan laporan korban yang tak lain seorang anggota Paskibra.
Korban kehilangan ponselnya saat menggelar latihan upacara HUT ke-76 RI di sekolahnya di Kabupaten Gowa.
Ketika latihan korban menyimpan handphone miliknya di depan salah satu kelas.
Namun setelah melaksanakan latihan, handphone miliknya telah raib.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan penangkapan tersebut.
Atas dasar laporan korban, pihaknya menyelidiki kasus pencurian ini.
Hasilnya, polisi menduga bahwa pelaku pencurian adalah salah satu pelatih Paskibra di tingkat sekolah tersebut.
Pelaku IM berhasil dibekuk di kediamanya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dini hari tadi.
"Pelaku berhasil diamankan dirumahnya," ujarnya kepada TribunGowa.com, saat dikonfirmasi.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatanya.
Saat IS beraksi, ia mencuri dua buah handphone.
Satu handphone tersebut telah dijual melalui sosial media seharga Rp 1.4 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti sebuah handphone.
Kini pelaku berada di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Paskibra Gowa Dikukuhan