Tribun Makassar

Minim Setoran PAD, Danny Pomanto Evaluasi Kinerja Perusda

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Makassar, Danny Pomanto

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menilai peran Perusahaan Daerah (Perusda) belum maksimal dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, Perusda tersebut belum menyetor dividen ke pemerintah kota. 

Minimnya kontribusi PAD akan menjadi bahan penilaian untuk mengevaluasi Perusda.

"Jadi akan dievluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim tidak ada deviden," ujar Danny, Kamis, (5/8/2021) kemarin.

Terlebih, saat ini, sudah ada dua Perusda yang beralih status ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yakni Parkir dan Pasar Makassar Raya. 

Perubahan status, kata Danny, harusnya dibarengi dengan upaya peningkatan PAD.

"Jadi harus saya pelajari dulu karena ini kan inisiasi dewan. Paling tidak dengan adanya status hukum itukan lebih bisa bergerak," jelasnya

Tugas Perumda, menurut Danny, adalah berkontraksi terhadap PAD. 

"Kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," terangnya

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, pihaknya telah melayangkan teguran pertama, paada Selasa (3/8/2021) lalu.

Sebab Perusda tak kunjung menyetor dividen ke pemerintah kota.

Adapun perusahaan daerah tersebut, antara lain, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Parkir Makassar Raya, dan PDAM Kota Makassar.

"Tidak ada niat baik Perusda untuk segera melakukan penyetoran ke kas daerah. Ada uang yang disimpan di kas mereka, padahal itu sudah menjadi hak pemerintah daerah," katanya

Saat ini, Helmy mengatakan menunggu itikad baik dari Perusda untuk segera menyetor dividen ke pemerintah kota. 

Bila surat tersebut tak diindahkan dalam sepekan, pihaknya bakal melayangkan teguran kedua.

"Kita tunggu saja itikad baiknya," tegasnya

Adapun daftar piutang dividen Perusda yang belum dibayarkan sejak 31 Desember 2020, antara lain, Perusda Pasar Makassar Raya sebanyak Rp300.191.485.54.

Perusda Parkir Makassar Raya sebesar Rp650.973.951.45, dan PDAM Kota Makassar senilai Rp44.145.432.487.50.

Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan

Berita Terkini