TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Muhammad Resky Sahal (13), meninggal dunia setelah tersengat listrik di Kabupaten Wajo, Selasa (3/8/2021) sore.
Muhammad Resky Sahal dimakamkan, Rabu (4/8/2021).
Resky Sahal merupakan warga Jl Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik mengatakan, Resky Sahal tersengat listrik saat hendak mendirikan tiang bendara.
Ia akan memasang bendera merah putih menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Kejadiannya sore kemarin, korban hendak mendirikan tiang bendera," ujar Kompol Jasman Parudik.
Mulanya, Resky mengambil tiang bendera yang terbuat dari pipa besi aluminium untuk dijadikan tiang bendera di depan rumahnya.
Sayangnya, tiang bendera sepanjang 6 meter itu mengenai jaringan listrik bertegangan tinggi.
"Tiang bendera itulah penghantar listrik hingga menyengat korban," katanya.
Keluarga korban yang melihat peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Siwa.
Namun nyawa Resky tak tertolong pasca tersengat listrik bertegangan tinggi.
"Korban meninggal di rumah sakit," sambung mantan Kapolsek Sajoanging itu.
Jasman mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memasang tiang bendera.
"Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, kita minta masyarakat berhati-hati dan juga kita sudah meminta pihak PLN melakukan antisipasi," katanya.
Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B-462/M/S/TU.00.04/06/2021.