Petarung Jalanan Ditangkap

8 Remaja yang Terlibat Tarung Bebas di Makassar Terancam 1 Tahun Penjara

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan delapan petarung Makassar Street Fighter di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu 

Tarung bebas bak 'UFC' itu diduga diselenggarakan oleh panitia tertentu.

Pasalnya, panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.

Akun Instagram itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.

Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang,"tulisnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi mengakatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.

"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu. Karena belum diketahui pasti lokasinya, apakah di Makassar, atau wilayah Sulsel," kata AKP Lando dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, Selasa (3/8/2021) malam.

Menurutnya, pertarungan bebas itu membahayakan generasi muda.

Pasalnya, dilakukan tanpa standar prosedur dan alat pelindung yang memadai.

"Tentu sangat membahayakan karena tanpa alat profesional dan aturan yang terstandarisasi," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku tidak akan segang menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.

"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegasnya.

Menang Dapat Rp 150 Ribu

Tiga dari delapan orang yang diamankan polisi terkait video viral tarung bebas Makassar Street Fighter merupakan pelajar.

Halaman
123

Berita Terkini