Sehingga mereka dalam kondisi jauh dari masjid, jauh dari shalat karena memang mereka tidak boleh mendekati itu sebelum mereka kembali suci dengan cara mandi janabah.
2. Sebab Junub
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa ada dua hal yang membuat seseorang dalam keadaan junub:
a. Keluar mani
Mani itu adalah benda cair yang keluar dari kemaluan dengan aroma yang khas, agak amis, sedikit kental dan mudah mengering seperti telur bila telah mengering.
Dan biasanya keluarnya disertai dengan rasa nikmat dengan cara memancar.
Bagaimanapun cara keluarnya, disengaja (mastur basi) atau mimpi, atau dengan cara hubungan suami istri, semua wajib mandi.
Pun begitu dengan perempuan, perkara mani bukan hanya bersumber dari laki-laki, dari perempuan juga ada.
Dan bagi perempuan juga memiliki kewajiban yang sama jika mani keluar dari mereka.
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ ؟ قَالَ: نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ
Dari Ummi Salamah ra bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya: "Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah saw menjawab: "Ya, bila dia mendapati air mani". (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian remaja kita kadang bertanya, mimpi apakah yang dimaksud?
Kadang kala seorang guru menjawab dengan jawaban aneh, bahwa mimpi yang dimaksud adalah mimpi menaiki perahu.
Penulis sendiri dahulunya pernah mendapati jawaban seperti itu, awalnya bingung tapi sekarang baru sadar.