TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, mulai memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Senin (2/8/2021).
Kabupaten Wajo berstatus zona oranye dalam penyebaran Covid-19.
Tercatat ada 1.044 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 29 orang dirawat, 82 orang diisolasi, 28 orang meninggal dunia dan 905 orang dinyatakan sembuh.
"Menimbang perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini yang kian meningkat di Wajo, serta adanya Instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021 maka kita berlakukan PPKM level 2," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin.
PPKM Level 2 menurut Safaruddin memperhatikan zonasi penyebaran Covid-19 ditiap kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan.
Pada Surat Instruksi Bupati Wajo nomor 107 tahun 2021 tentang PPKM dengan kriteria level 2 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo, ada beberapa penetapan zonasi.
Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu desa/kelurahan.
Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu desa/kelurahan selama 7 hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona orange dengan kriteria jika terdapat 3 (tiga) sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu desa/kelurahan selama 7 hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Serta pembatasan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu desa/kelurahan selama 7 hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat desa/kelurahan.