3. Mengisi aplikasi MR Detector (Via Plays Store).
4. Menandatangani surat pernyataan bersedia diisolasi.
5. Mampu beraktifitas mandiri selama proses isolasi apung terpadu.
6. Mentaati segala aturan yang ada diisolasi apung terpadu.
Sekedar diketahui, saat ini jumlah pasienĀ Covid-19 di Kota Makassar sebanyak 3561 orang.
Dengan rincian, bergejala 742 pasien, dan tidak bergejala atau isolasi mandiri 2819 pasien.