Frederik menambahkan, proses pembebasan lahan nantinya jangan ganti rugi melainkan ganti untung.
"Tugas Pemkab saat ini bagaimana melakukan pembebasan lahan disekitar lokasi dengan metode yang diutarakan Pak Bupati," katanya.
"Adalah ganti untung bukan ganti rugi yang dapat memberatkan warga yang terkena imbas pembebasan lahan," tuturnya.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y