Tribun Gowa

FOTO: Pemkab Gowa Bentuk Tim Khusus Pengawasan PPKM level 3

Penulis: Sanovra Jr
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (2672021). Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. TRIBUN TIMURSANOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (26/7/2021).

Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri konferensi pers di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (2672021). Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Rencananya PPKM tersebut akan diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. TRIBUN TIMURSANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)

 
 
 

Berita Terkini