TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai Rektor Univeristas Indonesia (UI) Ari Kuncoro semestinya mundur dari jabatannya karena rangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurut Arteria, sebagai orang nomor satu di UI, Ari semestinya fokus pada jabatannya itu yang membutuhkan perhatian penuh tanpa diganggu oleh kesibukan di tempat lain.
"Yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain. Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai tindakan Ari yang menerima rangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hal yang memalukan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai UI.
"Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI, posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri. Saya sih merasa terlecehkan," ujar dia.
Kritikan pertama datang dari Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani mengatakan, aturan yang mengizinkan rangkap jabatan ini harus dikecam dan digugat.
"PP yang membolehkan selain direksi menurut saya satu transaksi kekuasaaan yang harus dikecam dan digugat," kata Mardani kepada Tribunnews, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, revisi statuta UI ini sangat menyedihkan.
Sebab, lanjut Mardani, sebuah lembaga negara institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi.
"Ini sangat menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi."
"Mengurus UI yang besar dan jadi tumpuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar, perlu waktu sepenuhnya."
"Begitu juga mengurus BUMN dan BUMD dan lain-lain," ucap Mardani.
Sementara itu, kritikan keras juga dilontarkan oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, yang juga lulusan UI.
Melalui akun Twitter-nya, @Fadlizon, Rabu (21/7/2021), ia menyebut revisi statuta UI ini sangat memalukan.