Trending Twitter

Jokowi Trending Twitter usai Revisi Statuta UI, Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro (Dok. Sinar Mas) dan Presiden Jokowi (Instagram @jokowi).

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara revisi Statuta UI, Pasal 39 (c) PP 75 Tahun 2021 berbunyi, Rektor dan Wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik. (Penulis : Vitorio Mantalean, Rahel Narda Chaterine/ Editor : Egidius Patnistik, Diamanty Meiliana)

Berita Terkini