Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Penjelasan Pemilik Warkop yang Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pasutri pemilik warko di panciro gowa yang diduga menjadi korban penganiayaan saat operasi PPKM mikro melapor ke polisi, Kamis (1572021) dini hari.

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro menceritakan kejadian tersebut. 

Pemilim warkop yang diduga jadi korban, Ivan mengatakan awalnya ia sedang live dan memutar musik dan petugas mengira ada pengunjung di dalam warkop.

Petugas masuk memeriksa warkop milim ivan namun tidak ditemukan pengunjung. 

"Jadi saya ditanya kenapa putar musik, dan saya jawab saya sementara live dan memperlihatkan ke petugas," ujarnya, kepada wartawan saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.

Dia mengaku telah menutup warkopnya sebelum jam 7 malam sesuai arahan pemerintah. 

"Tidak ada pengunjung, biar satu tidak ada, karena kami memang tidak terima pengunjug," kata Ivan.

Menurut dia, awalnya petugas yang masuk dengan baik, baik itu petugas dari kepolisian maupun TNI. 

Hanya saja, lanjut dia, salah satu petugas PPKM mikro menegur istrinya yang sedang berpakaian karena seksi.

"Salah satu petugas PPKM menegur istri ku karena berpakaian seksi tapi istri saya sudah menutup pakai daster karena setahu istri ku kan tidak ada orang jadi wajarlah karena ini rumah sekaligus dia berpakain seksi tidak masalah," bebernya. 

"Petugas yang menegur itu seorang ibu-ibu dan istri ku marah karena ini kan PPKM yang diatur bukan pakaian seksi tidak ada sangkut pautnya," sambung dia. 

Setelah itu Tim PPKM mikro keluar namun salah seorang onkum Satpol PP dinilai arogan oleh sang pemilik warkop.

Oknum Satpol Pp itu menurut Ivan, arogan dan marah sembari menunjuk istrinya.

"Saya bilang lagi hamil istriku pak, setelah itu dia balik dan tampar saya. Istri ku berdiri dan membela saya karena saya sementara live dan memegang hp saya juga tidak mau melawan dan istri ku langsung juga ditampar," ujarnya. 

Dia juga mengaku sempat melakukan perlawanan pada saat setelah sudah dipukul.

Ivan bergegas memberitahu petugas lainya dan memberitahukan kenapa ada petugas seperti itu. 

"Sempat melawan setelah dipukul dan saya langsung panggil anggota di depan dan kenapa ada anggota seperti ini. Saya tidak melawan saya hanya merekam, istriku yang melawan. Yang luka sama pipinya yang ditampar," sebutnya. 

Pasutri yang diduga menjadi korban mengaku sudah melakukan visum di rumah sakit.

Atas kejadian itu ia bersama istrinya melapor kepolisi.

Sebelumnya diberitakan, Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.

Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop. 

Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan. 

Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.

Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani, adu mulut dengan pemilik warkop.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop. 

"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.

Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.

Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.

Satpol PP kemudian memukul wanita tersebut.

Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.

Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa.

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video 
kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. 

Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta bersejarah.

Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.

Ketika tim gabungan melintas di daerah Panciro, pihaknya mendengar suara musik yang berasal dari salah satu warkop. 

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan,  mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya. 

Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya. 

"Depan kantor desa panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari. 

Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya. 

Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam. 

"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina. 

"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia. 

Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.

Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.

Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut. 

"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.

Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. 

"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya. 

"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Berita Terkini