Izin Pergi Ngaji Ternyata Anak 12 Tahun Ini Diduga Pergi Bela Rizieq Shihab, Bersujud saat Diamankan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang diduga perusuh demo bela Rizieq Shihab di Kejari Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menangis sambil bersujud meminta maaf ke ibunya. Anak berusia 12 tahun ini dijenguk ibunya di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (12/7/2021) malam.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anak usia 12 tahun membuat ibu kandungnya, Kokom (49) histeris.

Bagaimana tidak, sang anak izin pergi ngaji ternyata berada di kerumunan para simpatisan Muhammad Rizieq Shihab.

Tangisan histeris Kokom tak bisa dibendung saat melihat anaknya berada di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat.

Di sana, ada anaknya yang berusia 12 tahun.

Anak Kokom ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi salah satu perusuh dalam demo bela Rizieq Shihab.

Demo itu berlangsung di Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Senin (12/7/2021) siang.

Kata Kokom, ia tak mengetahui anaknya merusuh dan ikut demo bela Rizieq bersama sekelompok orang lainnya.

Kabar mengenai penangkapan anaknya baru diketahui jelang shalat Maghrib.

Saat itu, dia diberitahu oleh tetangganya.

"Saya tahunya dari tetangga. Dia bilang bahwa anak saya ditangkap polisi ada di polres sekarang. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang.

Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib. Anak saya usianya 12 tahun ini mau SMP, badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun, Pak," ujar Kokom, Senin petang.

Izin Pergi Ngaji

Sewaktu hendak pergi, anak tersebut pamit ingin mengaji ke masjid di kawasan Kantor Bupati Tasikmalaya.

Sambil menangis, Kokom bertanya kepada anaknya kenapa berbuat rusuh hingga ditangkap polisi.

"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.

Halaman
12

Berita Terkini