TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Makassar, ditangkap polisi usai rudapaksa putri kandungnya sendiri.
Oknum LSM berinisial RA (41) itu ditangkap Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Sementara putrinya berinisial PIS warga Kecamatan Bontoala.
"Iya, pelaku sudah diamankan di kantor," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021) sore.
Belum diketahui kronologi pasti kasus rudapaksa itu.
Jurnalis Tribun Timur masih menunggu penjelasan lebih lengkap dari AKBP Kadarislam Kasim.