TRIBUN-TIMUR.COM - Pandua cara mengecek penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahun 2021.
Caranya sangat gampang tinggalkan siapkan KTP dan perhatikan kecocokan data.
Pemerintah RI kembali menyiapkan bantuan sosil dalam bentuk BPUM atau BLT UMKM di tengah Pandemi Covid-19 yang meningkat mulai Juli 2021.
Sekadar informasi, bantuan BLT UMKM ini diperuntukkan untuk 12 juta pelaku usaha.
Harapannya semoga kamu masuk salah satu penerima ini. Nilainya lumayan meringaakan beban di masa sulit seperti ini.
Nilainya berbeda dari sebelumnya.
Jika sebelumnya Rp 2.4 juta, setiap peserta kini hanya mendapatkan Rp1,2 juta.
Batas waktu pencairan 90 hari.
Jadi bagi yang terdaftar, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.
Berikut selengkapnya!
Banpres UMKM Tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang dikreditkan pada rekening masing-masing.
Bantuan via rekenging BRI atau BNI.
Beberapa waktu lalu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain".
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika.
Pencairan via BNI dan BRI
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Penyaluran Banpres BPUM Mekar BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekaar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Cek status penerima bantuan BPUM BNI dengan akses http://banpresbpum.id/.
Nasabah BNI juga diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.
Selain BNI pencairan BLT UMKM juga disalurkan melalui BRI.
Pelaku usaha dapat memasukan NIK KTP pada website eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima Banpres UMKM tahap 3.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI di https://banpresbpum.id/
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Mekar BNI Rp 1,2 Juta online:
1. Kunjungi https://banpresbpum.id/
2. Masukkan NIK
3. Klik Cari
4. Sistem akan memproses. Jika Anda termasuk penerima, data Anda akan muncul.
Data tersebut yakni NIK, Nama, Nominal yang diterima, alamat BNI tempat pencairan, dan PNM.
Adapun jika Anda tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Maaf, data tidak ditemukan
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut"
Berikut dokumen yang harus disiapkan pencairan di BNI:
- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan di tanda tangani (Asli Tanpa Materai).
Catatan:
- Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).
- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.
- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.
Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapt menghubungi BNICall1500046.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu yang dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Batas waktu pencairan
Batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.