TRIBUN-TIMUR.COM- Update penyebab NIK Tak Bisa Daftar CPNS 2021, berikut list KTP diblokir daftar CPNS padahal pendaftaran CPNS 2021 sudah akan buka.
Jumlahnya tidak main-main, sebanyak 287.965 NIK KTP masuk daftar black list (daftar hitam) di kementerian.
Tahapan pengumuman Pendaftaran CPNS 2021 dimulai Rabu 30 Juni 2021.
Ratusan ribu formasi tersedia.
Coba cek NIK kamu sekarang, jangan sampai masuk daftar hitam BKN.
Beruntunglah kamu yang punya NIK dan tidak diblokir.
Artinya, kamu masih bisa Daftar CPNS 2021 mendatang.287.965 Orang Kena Blacklist BKN
Sayangnya, ada 287.965 orang yang sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak boleh lagi mendaftar CPNS 2021.
Pasalnya, mereka tidak mengikuti hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran 287.965 peserta SKD pada seleksi CPNS 2019 lalu.
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57%) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.