Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat, maka Polri berperan aktif dalam melakukan pendampingan, mengedukasi masyarakat dan membantu dalam penanganan pandemi di masyarakat.
Hal itu untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam bencana non alam dilindungi dan kewajiban masyarakat juga di jalankan.
"Tantangan yang timbul selama pandemi ada pada bagaimana mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tdk melanggar aturan yang sudah di tetapkan, terutama yang berkaitan langsung dengan budaya dan rutinitas masyarakat," tutupnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez