Bagi penjaga pasien akan diberikan ID card sebagai tanda.
"Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelum rawat inap," tambahnya.
Ia berharap dengan penerapan prokes di rumah sakit ini dilakukan yakni peniadaan jam besuk mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.(*)
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli